Pertamini Ilegal dan Membahayakan, Pertashop Bisa Jadi Solusi

Pertamini Ilegal dan Membahayakan, Pertashop Bisa Jadi Solusi
Ilustrasi Pertashop. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mendorong pemerintah daerah mengatur keberadaan Pertamini.

Dewan Penasihat Hiswana Migas Balikpapan Afiundin Zaenal mengatakan, keberadaan Pertamini ini sebenarnya membantu.

Namun, yang menjadi masalah keberadaan mereka tidak berizin dan membahayakan dari sisi keamanan.

BACA JUGA: Biodiesel Nasional Kurangi Ketergantungan Impor BBM

“Mereka memang perpanjangan SPBU karena SPBU tidak bisa ada di sembarang tempat. Mungkin mereka bisa membantu di daerah pelosok. Kalau di Balikpapan, bisa di daerah Manggar dan Lamaru hingga Teritip,” terangnya, Jumat (14/6).

Dia mengamini bahwa keberadaan Pertamini saat ini berbahaya. Karena BBM mudah meledak, jadi tidak bisa ditaruh sembarangan.

Dari sisi safety sangat tinggi. Bahkan, di SPBU saja setiap minggu pasti ada safety briefing.

“Kalau Pertamini mereka asal saja menaruhnya. Yang penting ada di depan rumah dan mudah dilihat konsumen,” katanya.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mendorong pemerintah daerah mengatur keberadaan Pertamini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News