Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS

Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS
Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan untuk memeriksa Alexiat Tirtawidjaja di Amerika Serikat. Alexiat adalah tersangka korupsi proyek biomedirasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang tak bisa pulang ke Indonesia karena harus menunggui suaminya yang terbaring sakit di Negeri Paman Sam.

"Pokoknya diupayakan lah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto di Kejagung, Jumat (27/4). Andhi menyampaikan hal itu guna menjawab pertanyaan tentang kemungkinan penyidik kejaksaan memeriksa Alexiat di KBRI.

Sebelumnya Alexiat yang kini bermukim di California sudah memastikan diri tak bisa pulang ke Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan ini, termasuk untuk diperiksa penyidik. Alexiat mengaku harus menunggu suaminya yang menderita sakit kanker. Permintaan tersebut dikuatkan keterangan dokter yang merawat suami Alexiat.

Namun demikian Andhi masih berharap Alexiat pulang untuk diperiksa di Indonesia. Penyidik, tambah dia, sudah melayangkan surat panggilan tertulis lewat kantor Chevron di Indonesia.

JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan untuk memeriksa Alexiat Tirtawidjaja di Amerika Serikat. Alexiat adalah tersangka korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News