Perubahan Anggaran Kurikulum Baru Kagetkan DPR

Berubah Dari Rp 648 Miliar jadi Rp 2,491 Triliun

Perubahan Anggaran Kurikulum Baru Kagetkan DPR
Perubahan Anggaran Kurikulum Baru Kagetkan DPR
Sebelumnya Mendikbud menyatakan menyebut perubahan kurikulum butuh dana Rp 2,491 triliun. Anggaran itu tersusun atas anggaran melekat sebanyak Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan sebanyak Rp 751,4 miliar (30,1 persen).

Mendikbud merinci, anggaran Rp 991,8 miliar yang melekat dari APBN 2013 Rp 991,8 miliar dan Rp 748,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Rencananya, dana itu akan digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.

Namun pernyataan M Nuh ini malah membuat Ferdiansyah bingung. "Katanya ada anggaran melekat, melekat bagaimana?" tanya politisi Golkar itu.

Karena itu, Ferdi menegaskan bahwa bagi Komisi X, anggaran kurikulum 2013 belum tuntas. Alasannya, karena tidak bisa seenaknya anggaran tiba-tiba meningkat tanpa pembahasan. Apalagi anggaran Rp 2,491 triliun itu belum dipresentasikan Mendikbud di depan DPR.

JAKARTA - Komisi X DPR RI belum memberi lampu hijau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait usulan anggaran kurikulum 2013. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News