Perundingan Kerja Sama Perbatasan Darat Indonesia-Papua Nugini Kembali Digelar

Beberapa agenda penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain melakukan review atas Special Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing
1993, melakukan Follow up on MoU on Land Border Transportation and MoU Customs Arrangement, serta pembahasan kartu lintas batas perbatasan kedua negara menggunakan Border Pass (for Border Residents).
"Dalam pembahasan, disampaikan pula perkembangan muktahir terbentuknya provinsi baru di Papua, yang tentunya membawa konsekuensi-konsekuensi pada tata kelola perbatasan darat kedua negara," sambung Safrizal.
Persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) RI-PNG itu telah berjalan baik dengan tercapainya tujuan bersama yang diakhiri dengan terselesaikannya pending issues terkait aktivitas perbatasan RI-PNG.
"Pada hari ini telah disepakati berbagai pending issue yang dituangkan dalam Record of Discussion yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah kedua negara dengan lintas sektor pada kementerian/lembaga di masing-masing negara" pungkas Safrizal. (flo/jpnn)
Membahas pending issues terkait dengan aktivitas lintas-batas di kawasan perbatasan RI-Papua Nugini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi