Peruri Gunakan Bahan Baku Dalam Negeri Untuk Memproduksi Meterai Tempel

Peruri Gunakan Bahan Baku Dalam Negeri Untuk Memproduksi Meterai Tempel
Dokumentasi - Penandatanganan kontrak kerja sama pencetakan meterai tempel kopur 10.000 tahap II tahun anggaran 2022. Foto: Divisi Humas Peruri.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan pihaknya sejak dua tahun terakhir telah menggunakan bahan baku dalam negeri untuk memproduksi meterai tempel.

Penggunaan bahan baku dalam negeri merupakan komitmen nyata mendukung upaya pemerintah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengingatkan pentingnya penggunaan bahan baku dalam negeri pada acara Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang diselenggarakan di JCC Senayan, Jakarta Selatan belum lama ini.

Presiden mengimbau seluruh kementerian, lembaga serta BUMN meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Dalam acara P3DN tersebut juga ditayangkan video penandatanganan kontrak kerja sama pencetakan meterai tempel kopur 10.000 tahap II tahun anggaran 2022.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya dan Kepala Bagian Perlengkapan selaku Pejabat Pembuat Komitmen DJP Zaeni Latif.

"Sebelum 2020 Peruri memang masih menggunakan bahan baku kertas impor untuk memproduksi meterai tempel sebelum 2020. Namun, sejak 2020 kami mulai menggunakan produksi dalam negeri sebagai bentuk nyata dukungan Peruri terhadap produk lokal."

"Kami terus berkomitmen meningkatkan penggunaan lokal konten pada produk lainnya dan setiap aktivitas pengadaan di Peruri,” ujar Dwina Septiani dalam keterangannya, Rabu (27/4).

Dwina Septiani menyebut Peruri menggunakan bahan baku dalam negeri untuk memproduksi meterai tempel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News