Peruri Rp 500 Miliar

Oleh Dahlan Iskan

Peruri Rp 500 Miliar
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saya tidak tahu jalan mana yang akan ditempuh, kok BTP sudah bisa mengatakan sebelum Pak Jokowi turun yang seperti Temasek tersebut sudah bisa terbentuk.

Mungkinkah itu bisa terwujud? Mungkin saja. Siapa tahu ada langkah sapu jagad.

Sulitnya pembentukan holding di BUMN selama ini, antara lain, karena harus lewat persetujuan DPR. Setidaknya perlu proses politik yang sangat panjang. DPR belum tentu setuju.

Nah, siapa tahu pemerintah sekarang sudah sangat yakin bahwa DPR yang sekarang bukan masalah lagi.

Awalnya saya termasuk yang setuju dengan pembentukan superholding secepatnya. Sekaligus sebagai tanda berakhirnya Kementerian BUMN.

Namun akhirnya saya tahu: begitu banyak UU yang harus diubah. Terutama UU Perbankan. Apakah realistis memaksakannya?

Siapa tahu BTP memang bisa. Siapa tahu segera ada omnibus law untuk pembentukan superholding itu.

Kalau itu benar-benar terjadi –seperti di video BTP– Presiden Jokowi pun dan BTP akan tercatat abadi dalam sejarah BUMN.

Saya tidak tahu jalan mana yang akan ditempuh, kok BTP sudah bisa mengatakan sebelum Pak Jokowi turun yang seperti Temasek tersebut sudah bisa terbentuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News