Perusahaan Diminta Penuhi Hak Pekerja Perempuan
Senin, 17 Desember 2012 – 16:58 WIB

Perusahaan Diminta Penuhi Hak Pekerja Perempuan
Terkait para perempuan pekerja migrant yang bekerja di luar negeri, terang Muhaimin, pemerintah memberikan perhatian khusus. Karena, hingga saat ini masih marak pelanggaran hak azasi manusia yang kerap kali menimpa mereka.
Sehingga, pemerintah akan fokus melakukan pembenahan kebijakan di berbagai bidang, baik dari sisi ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan hukum.
“Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan edukasi dan advokasi kepada calon tenaga kerja Indonesia (TKI) agar mereka dapat memperjuangkan hak-hak dasar mereka,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, perusahaan wajib memperhatikan berbagai macam hak-hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia