Perusahaan Harusnya Memiliki Lembaga Pelatihan Sendiri
Rabu, 18 April 2018 – 21:59 WIB

ekretaris Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Ending Khaerudin. Foto: Ist
Ke depan, lanjut ending, baik dari segi kualitas, kuantitas maupun penyebaran SDM kompeten harus dipuayakan bersama. Pelatihan kerja maupun pemagnagan harus bisa dimaksimalkan sebagai instrumen percepatan peningkatan kompetensi.(jpnn)
Untuk mencetak tenaga kerja berdaya saing sudah sewajarnya perusahaan memiliki lemabaga pelatihan kerja sendiri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan