Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 23 Persen

Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 23 Persen
BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn

Hingga kini, PMI yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 78.789 orang. 

Sebagian besar mengikuti dua program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).

Namun, sesuai dengan permenaker yang berlaku, PMI bisa melengkapi perlindungannya dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti program jaminan hari tua (JHT) melalui kantor pelayanan di dalam wilayah kedutaan. (aan/c15/sof)


Per November 2017, jumlah peserta perusahaan aktif maupun jumlah pekerja masing-masing tumbuh 23,7 persen dan 15,5 persen dari posisi November 2016.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News