Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 23 Persen
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif.
Per November 2017, jumlah peserta perusahaan aktif maupun jumlah pekerja masing-masing tumbuh 23,7 persen dan 15,5 persen dari posisi November 2016.
Demikian pula dengan total iuran yang mencatatkan kenaikan 14,2 persen untuk periode yang sama.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, per November 2017 perusahaan aktif yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 445 ribu.
Angka itu tumbuh 23,7 persen dari capaian periode yang sama tahun lalu atau telah mencapai 104,7 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi lain, jumlah pekerja yang terdaftar telah mencapai 44,3 juta dan peserta aktif tercatat 25,4 juta.
Angka itu tumbuh 15,5 persen dan mencapai 100,8 persen dari target 2017.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan langkah perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama KBRI Singapura.
Per November 2017, jumlah peserta perusahaan aktif maupun jumlah pekerja masing-masing tumbuh 23,7 persen dan 15,5 persen dari posisi November 2016.
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Keluarga Almarhumah Kader Jumantik Pluit Meninggal
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
- Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki, Menaker Ida Berpesan Begini, Silakan Disimak
- Demi Kesejahteraan Pengemudi Ojol, Anies Bakal Bikin BPJSTK Khusus