Perusahaan Rokok Terancam Pidana

Jika Langgar Klausul Picture Warning

Perusahaan Rokok Terancam Pidana
Perusahaan Rokok Terancam Pidana

"Dengan kata lain baru 6,1 persen yang mendaftar dan 6,2 persen yang sudah memberikan contoh gambar di kemasan beserta kandungan TAR dan nikotin mereka," ungkap Bahdar. (mia/sof)


JAKARTA - Pemerintah akal bertindak tegas dalam menegakkan aturan pencantuman picture warning atau peringatan gambar bahaya merokok pada kemasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News