Perusahaan Sawit di Pulau Laut Dilaporkan ke Kementerian LHK

Perusahaan Sawit di Pulau Laut Dilaporkan ke Kementerian LHK
Kebun kelapa sawit. Foto: dok. JPNN

Selain itu, Sawit Watch juga akan melapor ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta Kompolnas. Tujuannya melaporkan dugaan oknum aparat yang mengawal dan menjaga perusahaan perkebunan dalam merambah lahan warga.

Karena perusahaan menggunakan aparat bersenjata lengkap, juga menggunakan perangkat-perangkat hukum untuk mengintimidasi warga dan mengarah kriminalisasi, maka kami melaporkan ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Kami mendesak aparat yang seperti ini ditindak tegas.(jpg/JPC)


Sawit Watch menduga ada pelanggaran oleh sebuah perusahaan perkebunan di Pulau Laut, Kalimantan Selatan dan melaporkannya ke Kementerian LHK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News