Perusahaan Sawit di Pulau Laut Dilaporkan ke Kementerian LHK
Rabu, 25 April 2018 – 23:06 WIB
Selain itu, Sawit Watch juga akan melapor ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta Kompolnas. Tujuannya melaporkan dugaan oknum aparat yang mengawal dan menjaga perusahaan perkebunan dalam merambah lahan warga.
Karena perusahaan menggunakan aparat bersenjata lengkap, juga menggunakan perangkat-perangkat hukum untuk mengintimidasi warga dan mengarah kriminalisasi, maka kami melaporkan ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Kami mendesak aparat yang seperti ini ditindak tegas.(jpg/JPC)
Sawit Watch menduga ada pelanggaran oleh sebuah perusahaan perkebunan di Pulau Laut, Kalimantan Selatan dan melaporkannya ke Kementerian LHK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK