Perusahaan SPV Perlu Pengawasan agar Tetap Patuh pada Aturan
Ashoya juga menegaskan bahwa notaris wajib mengawasi pendirian perseroan, melihat proses pendirian, dan menjaga kepatuhan terhadap undang undang yang berlaku untuk pendirian perusahaan. Walaupun terdapat banyak kekurangan peraturan, notaris perlu menjaga agar pendirian SPV ini tidak menjadi masalah.
“Pengawasan terhadap pendirian SPV menjadi penting karena penggunaan SPV tanpa pengawasan akan memiliki dampak negatif di masa depan,” kata Ashoya Ratam yang juga telah mengutarakan komitmennya untuk maju menjadi Ketua Ikatan Alumni (ILUNI) FHUI periode 2018-2020 ini.
Melalui acara tersebut, Ashoya juga menyatakan komitmennya berbagi ilmu, baik sebagai pengajar di kampus FHUI maupun dalam forum-forum besar. Semangat pengabdian adalah kunci untuk membangun bangsa Indonesia lebih baik lagi di masa depan. (mg8/jpnn)
Perusahaan Special Purpose Vehicle (SPV) perlu dijaga tingkat kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku saat dalam proses pendirian.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Alasan Elon Musk Hadir di WWF ke-10 Bali: Saya Kagum
- Perdagangan Indonesia-Selandia Baru, Kemendag Bidik Kerja Sama Impor Sapi
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis