Perusahaan yang Memiliki Serikat Harus Buat PKB

Perusahaan yang Memiliki Serikat Harus Buat PKB
Kasubdit PP dan PKB Kemnaker Wiwik Wisnu Murti usai membuka Dialog Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Yang Berkualitas di Tangerang Selatan, Kamis (14/2). Foto: Humas Kemnaker

Pada tahun 2017, target perusahaan yang membuat PKB sebanyak 13.584 perusahaan dan tercapai 13.829 perusahaan. Kemudian tahun 2018, ditargetkan 13.910 perusahaan membuat PKB dan tercapai 14.418 perusahaan.

Sedangkan tahun 2019, target tersusunnya PKB sebanyak 14.257 perusahaan. Ia pun berharap realisasi tersusunnya PKB dapat kembali melampaui target. "Tentu ini adalah tantangan bagi kita semua untuk berkomitmen membuat tata syarat kerja yang baik melalui PKB," paparnya. (jpnn)


Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berperan penting sebagai instrumen pengaturan hubungan industrial di tempat kerja manakala terjadi perselisihan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News