Perusahaan yang Memiliki Serikat Harus Buat PKB
Jumat, 15 Februari 2019 – 14:37 WIB
Pada tahun 2017, target perusahaan yang membuat PKB sebanyak 13.584 perusahaan dan tercapai 13.829 perusahaan. Kemudian tahun 2018, ditargetkan 13.910 perusahaan membuat PKB dan tercapai 14.418 perusahaan.
Sedangkan tahun 2019, target tersusunnya PKB sebanyak 14.257 perusahaan. Ia pun berharap realisasi tersusunnya PKB dapat kembali melampaui target. "Tentu ini adalah tantangan bagi kita semua untuk berkomitmen membuat tata syarat kerja yang baik melalui PKB," paparnya. (jpnn)
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berperan penting sebagai instrumen pengaturan hubungan industrial di tempat kerja manakala terjadi perselisihan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing