Perwakilan RI di Malaysia Perkenalkan Sipermit demi Lindungi PMI
Selasa, 18 Oktober 2022 – 01:59 WIB

Pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Ilustrasi: Ogen/Antara
Sebanyak 62 agensi pekerja terverifikasi untuk memfasilitasi PMI bekerja di Malaysia. Sedangkan jumlah surat permintaan PMI di Johor Bahru saat ini mencapai 47, dan kontrak kerja yang telah didukung KJRI mencapai 18. (ant/dil/jpnn)
Perwakilan RI di Malaysia menyosialisasikan sipermit.id sebagai upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia