Perwira Aktif TNI dan Polri Perlu Diberi Ruang Menduduki Jabatan Pj Kepala Daerah
Minggu, 29 Mei 2022 – 15:19 WIB
Menurutnya, fenomena ini bisa dipahami karena publik sudah terkooptasi oleh cara pandang dikotomi tentang sipil dan militer.
Kondisi ini, kata dia kemudian memberikan semacam garis yang tegas pada tataran domain sipil dan militer.
"Padahal, kedua entitas ini adalah sama-sama lembaga negara dan yang membedakan hanyalah soal fungsi. Oleh karena itu bagi saya masing-masing institusi mesti membuka diri untuk saling mengisi," ujarnya. (antara/jpnn)
Perwira aktif TNI dan Polri perlu diberi ruang menduduki jabatan sipil sebagai penjabat kepala daerah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Papua Nugini Mengerahkan Pasukan Militer ke Tambang Emas Porgera
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- KNPI Berterima Kasih Kepada TNI-Polri Sukses Menjaga Stabilitas Nasional Saat Pemilu 2024
- AHY Berharap ISI Bisa Memberikan Rekomendasi Terkait Potensi Ancaman Non-Militer
- Polres Kampar Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Bangkinang