Perwira Gadungan yang Tipu Owner Spa Hingga Rp 120 Juta Akhirnya Dibekuk

Perwira Gadungan yang Tipu Owner Spa Hingga Rp 120 Juta Akhirnya Dibekuk
Tersangka M Zikri Rifannsyah bersama barang bukti yang diamankan di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/2). Foto: Marcell Pampur/Radar Bali/JPNN.com

"Sejauh ini korbannya baru satu orang yang melapor. Masih kami selidiki," tukas Ruddi.(rb/mar/pra/mus/JPR)


Seorang perwira polisi gadungan dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama Aris Rifansyah, ditangkap petugas dari Satreskrim Polresta Denpasar.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News