Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram

Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram
Polda Kalsel membongkar peredaran pil zenith. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.

Ruko itu merupakan gudang penyimpanan pil zenith yang akan diedarkan di Kalsel dan Kalteng.

Kanit Resmob Kompol Didik Subiyakto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyeldikan selama dua bulan.

Saat itu, tim tak langsung bergerak. Anggota melihat truk masuk ke halaman ruko.

Didik membiarkan aktivitas bongkar muat terus berlangsung di dalam gudang.

Setelah itu, petugas langsung bergerak. Hasilnya, petugas mendapa tangkapan besar.

Tim menemukan 366 koli atau 7,3 juta pil zenith senilai Rp 10,6 miliar.

Petugas juga menangkap Anton alias Jarwo dan M Arief.

Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News