Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram
Senin, 09 Oktober 2017 – 16:06 WIB
jpnn.com, BANJARMASIN - Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.
Ruko itu merupakan gudang penyimpanan pil zenith yang akan diedarkan di Kalsel dan Kalteng.
Kanit Resmob Kompol Didik Subiyakto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyeldikan selama dua bulan.
Saat itu, tim tak langsung bergerak. Anggota melihat truk masuk ke halaman ruko.
Didik membiarkan aktivitas bongkar muat terus berlangsung di dalam gudang.
Setelah itu, petugas langsung bergerak. Hasilnya, petugas mendapa tangkapan besar.
Baca Juga:
Tim menemukan 366 koli atau 7,3 juta pil zenith senilai Rp 10,6 miliar.
Petugas juga menangkap Anton alias Jarwo dan M Arief.
Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki