Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram

Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram
Polda Kalsel membongkar peredaran pil zenith. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

Selain itu, beberapa buah dari bos pengedar zenith di Banjarmasin juga diciduk.

Mereka adalah Miftahul Huda, M Nurdin, Paujan Rahmadani, Umar Alkatiri, Said Ikhsan Al Bahasim, dan Said Muhammad Habil.

Berdasarkan pengakuan Anton dan Arief, barang haram itu milik warga Tangerang bernama Rudi dan Desi.

Di Banjarmasin, bisnis haram itu dikelola perwira di Polda Kalsel Iptu M.

M juga mengatur proses kedatangan dan pengiriman barang, baik ke Banjarmasin maupun ke agen pembeli atau pengedarnya.

"Saya di sini sebagai orang kepercayaan hanya mencatat barang datang dan siapa yang mengambil barang. Yang mengelola Pak M. Dia anggota Polda Kalsel," ucap Jarwo sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Senin (9/10).

Jarwo dan Arif mengatakan, ruko itu disewa sejak Juli silam.

"Ruko ini kosong, tak ada yang tempati. Kecuali barang datang kami membukakan pintu dan membagi ke pembeli yang datang untuk mengambil pesanan," ujar Jarwo.

Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News