Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram
Dia mengaku diupah sistem hitungan koli.
“Biasanya Rp 2 hingga Rp 3 juta dalam satu koli. Zenith tersebut dijual sebesar Rp 29 juta per koli,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai membenarkan penggerebekan jutaan butir pil haram itu.
Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan. Petugas juga masih melakukan pengembangan.
Disinggung mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum polisi, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala SPN Banjarbaru ini pun tidak menampik.
“Namun. masih perlu didalami sampai sejauh mana keterlibatannya,” ucap Rifai.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarso belum bisa menyimpulkan dugaan keterlibatan M.
“Masih terduga. Nanti kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap oknum itu,” jelas Decky. (lan/gmp/ay/ran)
Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama