Perwira Polri Berpangkat AKBP Berselingkuh dengan Sesama Polisi
Kasus yang sempat viral melibatkan personel berinisial Briptu NE alias Nikmal yang diduga memperkosa remaja usia 16 tahun di dalam Mapolsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Polda Malut telah memproses pelaku dengan ancaman hukum PDTH dan semuanya akan berproses.
Polri tetap transparan kepada publik dalam kasus ini dan Polda Malut tidak akan memberi toleransi kepada seluruh anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Malut Kombes Wahyu Agung S menyatakan Kapolda Malut telah memberikan penghargaan kepada 355 personel yang memiliki dedikasi dan prestasi tinggi bagi institusi Polri, khususnya di Polda Malut. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasus perselingkuhan sesama dua anggota polisi melibatkan seorang perwira menengah berpangkat AKBP, penanganannya di Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri