Perwira Polri Sempat Buron, Ditangkap di Bandung, Kasusnya Membunuh Orang

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKP S ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
S sempat menjadi buronan Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
Akibat penganiayaan yang dilakukan perwira Polri itu, DK tewas.
"Sudah tertangkap sekitar delapan hari lalu," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi, Senin.
Namun, Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut.
Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
Anak buah Kombes Hengki Haryadi menangkap seorang perwira Polri atas kasus penganiayaan berujung pada kematian.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi