Pesan Dirbina Haji dan Umrah pada Peserta Muker HIMPUH

Pesan Dirbina Haji dan Umrah pada Peserta Muker HIMPUH
Direktur Bina Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arfi Hatim membuka Muker HIMPUH. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Musyawarah Kerja (Muker) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) tahun 1440 H/2018 dibuka Direktur Bina Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Arfi Hatim Senin (24/9) malam, di Intercontinental Hotel, Bandung, Jawa Barat. Muker HIMPUH kali ini bertema ‘Mengantisipasi dan Memenangi Masa Depan’.

Arfi yang mewakili Dirjen PHU Nizar Ali itu berharap, agar Muker HIMPUH bisa menghasilkan rekomendasi dan masukan-masukan yang konstruktif, inovatif, untuk perbaikkan penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah ke depan.

"Hasil-hasil Muker ini baik haji khusus maupun umrah nanti disampaikan kepada kami Ditjen PHU, kami akan bahas bersama-sama pada saat evaluasi penyelenggaraan haji bersama para asosiasi yang ada. Apa yang perlu kami akomodir, setelah musyawarah ya kami akomodir untuk perbaikan,” ujar Arfi usai membuka Muker HIMPUH tahun 1440 H/2018 M.

Terkait dengan adanya aturan yang mengharuskan para jrmaah umrah melakukan rekam biometrik (sidik jari dan retina mata) sebagai rangkaian untuk mendapatkan visa Umrah dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Arfi mengaku, Kemenag dalam hal ini Ditjen PHU belum mendapatkan laporan maupun tembusan baik dari pihak Kedutaan Besar Arab Saudi mau pun pihak VFS Tasheel selaku pelaksana ketentuan tersebut.

“Saya tidak mengatakan hal itu ilegal. Hanya, sampai saat ini belum ada yang melaporkan adanya peraturan tersebut kepada kami di Kemenag, baik dari Kedutaan Besar Arab Saudi mau pun dari Kementerian Luar Negeri kita,” tegas Arfi.
Arfi menjelaskan, jikalau suatu saat nanti ada tembusan atau laporan ke Kemenag, Arfi mengatakan pihaknya akan mensikronisasikan dengan aturan yang ada di Kemenag.

“Kalau memang sudah ada, itu kan mandatori jadinya, kami akan lihat bagaimana nanti dibicarakan teknisnya. Dan akan disinkronkan dengan aturan dan disesuaikan regulasi Kemenag. Kan kami punya aturan sendiri, dan akan disinkronkan dengan Tasheel kalau ada nanti. Kami ini kan tempatnya forward macam-macam, diombang-ambingkan dengan berbagai informasi yang belum jelas. Saya tegaskan, sudah, teman-teman penyelenggara berjalan saja seperti biasa tidak usah dipusingkan,” katanya.

Ketua Umum HIMPUH H Baluki Ahmad mengatakan, tidak terlalu mempersoalkan hal itu. Hanya, dia tak ingin penerapan aturan baru yang akan mulai diberlakukan pada 24 Oktober 2018 itu dimanfaatkan oleh pihak tertentu dalam mencari keuntungan.

“Selaku asosiasi kami menolak, tapi dengan catatan kalau VFS Tasheel itu tidak merupakan mandatori Kerajaan Arab Saudi. Namun, jika hal itu benar mandatori dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, maka mekanismenya harus diselesaikan dengan baik, karena yang diterapkan sekarang ini sangat memberatkan dan merugikan calon jrmaah jika biometrik itu nantinya akan dilakukan di ibukota provinsi,” terangnya.

Jika itu benar legalitas dan resmi dari Kerajaan Arab Saudi guna persyatan pengajuan visa, maka Baluki mengusulkan, hal itu dilakukan di embarkasi umrah saja dan bukan sebagai persyaratan pengajuan visa. Karena hanya ada enam embarkasi provinsi keberangkatan umrah.

Direktur Bina Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arfi Hatim membuka Muker HIMPUH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News