Pesan Kemenag, Pastikan 5 Hal Ini Bagi yang Ingin Umrah

Pesan Kemenag, Pastikan 5 Hal Ini Bagi yang Ingin Umrah
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

Selain soal lima hal tadi, cermati pula standar biaya umrah. Untuk paket 9 hari, idealnya Rp21-22 juta. Sedang paket 14 hari sekitar Rp27 juta. Sedang paket umrah di bulan Ramadan bisa mencapai Rp30 juta.

“Jangan tergiur dengan paket murah atau yang sangat murah dan yang tanpa jaminan 5 pasti tadi,” tutur Alfajri.

Indikasinya, jika biaya paket umrah yang ditawarkan murah, artinya ada fasilitas-fasilitas yang tidak standar, atau bahkan tidak diterima jemaah saat di Tanah Suci nantinya.

Kalau pun ada, bisa-bisa akan membuat tidak nyaman. Untuk kasus First Travel, Kanwil Kemenag ikut memantau.

“Jika ada yang jadi korban, silakan lapor kepada kami. Nanti akan kami teruskan ke Kemenag pusat,” tukasnya.

Sementara itu, Polda Sumsel memastikan belum menangani kasus korban umrah dari First Travel di Sumsel.

“Belum ada yang melapor. Kalau ada laporan, pasti ditindaklanjuti,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Irawan David Syah.

Hal senada diungkapkan Kasubdit 1 Ditreskrimum AKBP Yudhi Markus Pinem.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumsel, HM Alfajri Zabidi MPdI menyayangkan adanya korban First Travel asal Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News