Pesan Mbak Rerie soal Pentingnya Pengamalan Empat Konsensus Kebangsaan

jpnn.com, PRAMBANAN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya bagi semua elemen bangsa ini untuk menjadi nilai-nilai empat konsensus kebangsaan sebagai pedoman dalam menjawab tantangan kehidupan berbangsa saat ini dan di masa datang.
Empat konsensus kebangsaa itu adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penegasan tentang peran empat konsensus kebangsaan ini disampaikan Mbak Rerie, panggilan Lestari Moerdijat dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Yogyakarta dan Kendal, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.
"Pemahaman kita terhadap empat konsensus kebangsaan bisa menjadi kekuatan untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari yang mengikuti forum itu secara daring sebagaimana siaran persnya, Minggu (1/11).
Kegiatan itu juga disaksikan Anggota DPR RI Dapil DIY H Subardi, para anggota Laskar Jogja, Yayasan Natas Nitis Netes, dan pimpinan DPW Partai NasDem setempat di Taman Wisata Candi Prambanan.
Rerie mengatakan bahwa tantangan berbangsa dan bernegara saat ini datang dari dalam dan luar negeri. Antara lain dalam bentuk lunturnya nasionalisme, semakin sempitnya pemahaman Pancasila dan agama, serta krisis perekonomian yang mengancam.
Masuknya ideologi asing yang mengikis nilai-nilai kebangsaan yang dimiliki anak negeri, intoleransi dan menurunnya kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan tantangan besar yang juga harus dihadapi.
"Di dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa terdapat nilai-nilai yang mengandung visi dan karakter bangsa," tegas Legislator Partai NasDem itu.
BERITA TERKAIT
- Dukung Irjen Nico Afinta, Bamsoet: Jangan Biarkan Mafia Tanah Merampok Hak Rakyat
- Gus AMI Minta Tenaga Pendidik dan Guru di Ponpes Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19
- Sultan Dorong Pelaku UMKM Segera Daftarkan Unit Bisnisnya
- MPR Dorong Penanaman Nilai Kebangsaan Kepada Warga Negara
- Gus AMI: NU dan Kiai Sabuk Pengaman Bangsa di Tengah Pandemi
- DPR Soroti Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Tahanan KPK