Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berkunjung ke salah satu penerima bantuan di Kota Bengkulu. Selasa (19/11/2024) (ANTARA/Anggi Mayasari)
Bantuan tersebut terdiri atas bantuan permakanan senilai Rp 879,77 juta, bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp 1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp 206,90 juta.
Untuk bantuan yang disalurkan tersebut berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako, dan lainnya. (antara/jpnn)
Mensos Saifullah Yusuf mengingatkan penerima bansos tunai tidak menggunakan bantuan untuk bermain judi online.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Prabowo Berikan Bantuan Rp101 Miliar ke Negara Ini
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun