Pesan Tegas Menkes setelah Kasus Covid-19 Tembus Sejuta: Momen Berduka

Pesan Tegas Menkes setelah Kasus Covid-19 Tembus Sejuta: Momen Berduka
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam salah satu rapat kerja di Komisi IX DPR. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat memaknai kasus Covid-19 di Tanah Air yang telah menjangkiti lebih dari sejuta orang sebagai momen berduka.

Menteri Budi menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (26/1).

"Hari ini adalah hari di mana jumlah orang yang terpapar Covid-19 di Indonesia menembus satu juta orang," ujarnya. "Angka ini membuat kita harus merenung."

Data Satgas Covid-19 memperlihatkan hari ini ada tambahan kasus baru sebanyak 13.094 orang. Tambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.012.350 orang.

Menurut Budi, ada dua momen penting dari kasus Covid-19 yang telah tembus sejuta orang itu. "Pertama ialah saat ini saatnya kita untuk berduka karena ada banyak saudara-saudara kita yang sudah wafat," kata Budi.

Budi menjelaskan, lebih dari 600 tenaga kesehatan meninggal dalam menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, banyak masyarakat yang kehilangan keluarga dekatnyagara-gara Covid-19 yang telah merenggut ribuan nyawa.

"Momen kedua, kami juga harus sadar bahwa kita harus terus bekerja sangat keras, sehingga pengorbanan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan kita terutama tenaga kesehatan itu tidak sia-sia," tuturnya.

Lebih lanjut Budi mengajak seluruh pihak bertindak ekstra keras dalam melawan pandemi. "Angka satu juta ini memberikan satu indikasi bahwa seluruh rakyat Indonesia harus bersama-sama dengan pemerintah, bekerja bersama-sama untuk mengatasi pandemi ini," katanya.

Mantan wakil menteri BUMN itu menambahkan, ahli epidemiologi berpendapat bahwa untuk menghentikan Covid-19 harus mengurangi laju penularannya.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan tanggapannya soal kasus Covid-19 di Indonesia yang telah melebihi sejuta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News