Pesan Wanita Pemuas Nafsu, Vandi Hanya Bawa Duit Rp 100 Ribu, Terjadilah!

Pesan Wanita Pemuas Nafsu, Vandi Hanya Bawa Duit Rp 100 Ribu, Terjadilah!
Ilustrasi pembunuhan terhadap wanita pemuas nafsu di hotel. Foto: Ricardo/JPNN com

Namun, Vandi yang di bawah pengaruh narkoba sehingga nekat mendatangi hotel yang ditempati korban yang berbuntut pembunuhan.

Victor menjelaskan tersangka dan korban belum sempat berhubungan badan lantaran tarif yang disepakati tidak sesuai.

“Mereka belum sempat berhubungan, karena korban merasa ditipu dari kesepakatan awal yang mengatakan pelaku memukul dan menikam korban berulang kali sehingga mengakibatkan korban tewas,” dia menambahkan.

Atas perbuatannya, Vandi diancam Pasal 340, 338 dan 351 KUHP dengan hukuman pidana 20 tahun penjara. (mcr30/jpnn)


Di bawah pengaruh narkoba, Vandi yang sejatinya tak membawa uang cukup, nekat memesan wanita pemuas nafsu melalui aplikasi MiChat.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News