Pesantren Habib Bahar Diteror Kiriman Kepala Anjing, Chandra Angkat Bicara

Pesantren Habib Bahar Diteror Kiriman Kepala Anjing, Chandra Angkat Bicara
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat bicara menanggapi kabar pesantren milik Habib Bahar diteror kiriman kepala anjing. Foto: dok. LBH Pelita Umat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberikan pendapat hukum atas teror berupa kiriman tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith (BBS).

Tiga kepala anjing dalam sebuah kardus itu dikirimkan ke pesantren milik Habib Bahar di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12) dini hari.

"Kiriman tiga kepala anjing itu dapat dimaknai sebagai intimidasi atau ancaman kekerasan," kata Chandra dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Sabtu (1/1).

Oleh karena itu, Chandra meminta kepolisian merespons kejadian itu dengan melakukan penyelidikan.

Dia pun khawatir bakal ada aksi lanjutan setelah adanya kiriman kepala anjing terhadap Habib Bahar.

"Aparat penegak hukum sepatutnya bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan karena dikhawatirkan ada tindakan susulan berupa tindakan kekerasan," ujar Chandra.

Ketua eksekutif BPH KSHUMI itu mengingatkan di dalam negara hukum tidak boleh ada seorang pun yang melakukan ancaman atau teror tersebut terlebih lagi di Pondok Pesantren.

Chandra menjelaskan bahwa bentuk intimidasi, yaitu tindakan menakut-nakuti, terutama untuk memaksa orang atau pihak lain berbuat sesuatu, gertakan, ancaman.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat bicara menanggapi kabar pesantren milik Habib Bahar diteror kiriman kepala anjing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News