Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Berobat di Radjak Hospital Cengkareng

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Berobat di Radjak Hospital Cengkareng
Hospital Cengkareng melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat kemarin. Foto: Radjak Hospital

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper saat ini bekerja sama dengan 15 rumah sakit dan 12 poliklinik.

Tidak kurang dari 3.850 perusahaan di wilayah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper sudah menyertakan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap rumah sakit harus memberikan pelayanan paripurna dan jangan sampai dipersulit dan jangan ada penolakan juga jangan sampai ada keluhan," imbuh dia.

"Kepada perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya agar segera mengurusnya karena BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi medik akibat kecelakaan kerja."

Rumah sakit tipe D itu memiliki kapasitas 50 tempat tidur dengan mengusung layanan unggulannya trauma center dan juga pelayanan mata.

Didukung para dokter spesialis berpengalaman dan tenaga kesehatan profesional lainnya, Radjak Hospital Cengkareng menyatakan siap memberikan layanan terbaiknya dan menjadi sahabat sehat masyarakat. (rdo/jpnn)


para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja di Radjak Hospital Cengkareng.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News