Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Berobat di Radjak Hospital Cengkareng
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper saat ini bekerja sama dengan 15 rumah sakit dan 12 poliklinik.
Tidak kurang dari 3.850 perusahaan di wilayah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper sudah menyertakan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap rumah sakit harus memberikan pelayanan paripurna dan jangan sampai dipersulit dan jangan ada penolakan juga jangan sampai ada keluhan," imbuh dia.
"Kepada perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya agar segera mengurusnya karena BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi medik akibat kecelakaan kerja."
Rumah sakit tipe D itu memiliki kapasitas 50 tempat tidur dengan mengusung layanan unggulannya trauma center dan juga pelayanan mata.
Didukung para dokter spesialis berpengalaman dan tenaga kesehatan profesional lainnya, Radjak Hospital Cengkareng menyatakan siap memberikan layanan terbaiknya dan menjadi sahabat sehat masyarakat. (rdo/jpnn)
para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja di Radjak Hospital Cengkareng.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- Dorong Peningkatan Layanan, SILO Optimalkan Nilai Keunikan Rumah Sakit
- Anies Baswedan Bakal Sediakan BPJS Khusus Pengemudi Ojol