Peserta Program JKN Banyak Menunggak Iuran

Peserta Program JKN Banyak Menunggak Iuran
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Tunggakan paling banyak dari peserta kelas III. Setiap peserta kelas III, premi iurannya Rp 25.500 per bulan,” ujar Hendry, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

Hendry mengungkap beberapa alasan yang mengakibatkan peserta nunggak. Di antaranya tidak mampu membayar iuran dan juga ketidaktahuan peserta untuk membayarnya.

Misalnya mereka berpikiran bahwa iuran hanya dibayarkan pada saat di awal saja. ”Ada juga yang beralasan karena jauh untuk menjangkau kantor kami,” kata Hendry.

Gara-gara banyaknya peserta dan perusahaan yang nunggak, Hendry mengaku pernah membayarkan klaim yang nilainya lebih besar jika dibanding iuran yang diterima. Dengan kata lain, BPJS nalangi. ”Tahun 2016 lalu kami membayar klaim Rp 1,2 triliun. Tapi, iuran yang masuk hanya Rp 500 miliar,” keluhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat lebih aktif dan rutin membayar iurannya ke BPJS. Saat ini, Hendry mempersiapkan strategi untuk memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS.

Yakni calon peserta yang ingin mendaftar tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bisa menghubungi care center di 1500-400.Tapi, layanan ini dikhususkan bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem dropbox yang diletakkan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka pendaftaran melalui mitra kerja dengan pusat perbelanjaan, seperti di Malang Town Square (Matos) dan Lippo Plaza Batu. (fis/c2/dan)


Sebanyak 1.162 perusahaan di Malang Raya nunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News