Peserta SKD CPNS 2021 Jangan Sampai Gagal di Tes Karakteristik Pribadi

Peserta SKD CPNS 2021 Jangan Sampai Gagal di Tes Karakteristik Pribadi
Peserta tes CPNS 2021 harus berusaha melampaui nilai ambang batas tes karakteristik pribadi, karena tahun-tahun sebelumnya banyak yang gagal di tes tersebut. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD CPNS 2021 paling rendah 286, dengan TIU paling rendah 60. Sementara, bagi putra-putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286, dan TIU paling rendah 60. 

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum.   

Dia menjelaskan pada jabatan dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter pendidik klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD CPNS 2021 paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80. 

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, rescuer, dan pengamat gunung api. 

Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD CPNS 2021 paling rendah 286 dan nilai TIU 70. 

Ari menyebutkan perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi penambahan butir soal pada TKP tahun ini yakni 45 soal, dari yang semula 35.

Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

“Jadi, secara nilai mutlaknya, passing grade-nya dinaikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tetapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” kata Katmoko Ari Sambodo. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Peserta tes CPNS 2021 harus berusaha melampaui nilai ambang batas tes karakteristik pribadi karena tahun-tahun sebelumnya banyak peserta gagal di tes tersebut


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News