Pesparani III Resmi Ditutup, Kontingen Maluku Juara Umum, Disusul Sulut dan Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC secara resmi menutup Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional III yang berlangsung di Ancol Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam.
Dalam ajang ini, Kontingen Maluku menjadi juara umum dalam ajang Pesparani Katolik Nasional III yang berlangsung di Jakarta dari 27 Oktober sampai 1 November 2023.
Adapun Kontingen Sulawesi Utara keluar sebagai juara umum kedua dan juara umum ketiga adalah kontingen Jawa Tengah.
“Ini merupakan kedua kalinya Maluku meraih juara umum setelah sebelumnya pada Pesparani Katolik Nasional II di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2022,” kata Ketua Kontingen Pesparani Maluku Widya Pratiwi dalam keterangan tertulis pemerintah daerah di Ambon, Rabu (1/11).
Kontingen Maluku menjadi juara umum setelah meraih 12 medali dalam Pesparani Katolik Nasional III.
Kontingen Maluku antara lain menjuarai lomba Paduan Suara Dewasa Gregorian, Paduan Suara Dewasa Campuran, dan Cerdas Cermat Rohani Anak dalam ajang itu.
“Ini hasil yang membanggakan karena anak-anak Maluku telah memberikan penampilan yang terbaik dan tentunya dengan hasil yang terbaik pula,” kata Widya.
Dia menyampaikan Provinsi Maluku mengutus 250 orang yang terdiri atas peserta dan ofisial untuk mengikuti 13 cabang lomba di Pesparani Katolik Nasional III.
Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC secara resmi menutup Pesparani Katolik Nasional III dan Konitingen Maluku keluar sebagai juara umum.
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya