Pesta Ganja, Empat Pemuda Dicokok

Pesta Ganja, Empat Pemuda Dicokok
Pesta Ganja, Empat Pemuda Dicokok

Kemudian polisi juga menemukan barang bukti 3 linting ganja siap hisap milik tersangka Sah yang disembunyikan dalam kotak rokok. Lalu, 7 linting ganga siap hisap milik tersangka Fau ikut disita polisi, beserta 1 linting ganja milik tersangka Wah. Beserta barang buktinya, para tersangka kemudian digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kepada Radar Cirebon, keempat tersangka membantah kalau mereka adalah sebagai pengedar ganja. "Kami semuanya pemakai bukan pengedar atau bandar. Ganja ini saya beli dari Bay yang kabur," tutur tersangka PA di Mapolres Cirebon Kabupaten, Jumat (14/6).

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Cirebon Kabupaten, Aiptu Jarir mengatakan bahwa penangkapan para tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Mereka kami jerat dengan pasal 111 jo Pasal 127 UU no 35 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya. (rdh)

CIREBON -  Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten berhasil menangkap empat orang pemuda yang sedang pesta narkoba jenis ganja. Dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News