Pesta Sabu, Polisi Ditangkap Polisi

Pesta Sabu, Polisi Ditangkap Polisi
Pesta Sabu, Polisi Ditangkap Polisi
PALEMBANG - Diduga ingin melepas malam dengan pesta narkoba, tiga tersangka diamankan ke Mapolresta Palembang. Dari ketiga tersangka, satu di antaranya diduga anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berinisial Briptu De (31). Sementara dua temannya yang merupakan warga sipil bernama Apek (21) dan Tri (30).

   

Ketiganya dibekuk di kediaman tersangka Apek, yang terletak di Jalan Radial, Rusun Blok 40, Kelurahan 24 Ilir, Jum’at (28/10), sekitar pukul 01.00 WIB. Dari ketiganya, polisi menemukan sisa narkoba jenis sabu-sabu, bong dan pirek. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti digiring ke Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang.

Kepada wartawan, Briptu De mengaku kalau dirinya hanya bertandang ke rumah tersangka Apek. Sebab, dirinya kebetulan sedang menunggu keponakannya Apek. "Saya hanya main saja ke rumah Apek,” ungkapnya sambil mengaku kalau dirinya bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, ketiga tersangka ini nyaris di lepas penyidik Polresta Palembang, diduga dengan sejumlah uang damai. Namun, karena tercium wartawan, ketiga tersangka kembali dijemput dan dipindah ke ruang Satresnarkoba Polresta Palembang.

PALEMBANG - Diduga ingin melepas malam dengan pesta narkoba, tiga tersangka diamankan ke Mapolresta Palembang. Dari ketiga tersangka, satu di antaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News