Pesta Terlarang di Hotel, Ivan bin Syahran Merusak Nama Baik Keluarga

Pesta Terlarang di Hotel, Ivan bin Syahran Merusak Nama Baik Keluarga
Ivan bin Syahran harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah ditangkap Satnarkoba Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (1/6). Foto: Polres for Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com, KAPUAS - Ivan bin Syahran harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah ditangkap Satnarkoba Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (1/6).

Pria 29 tahun itu diciduk ketika akan mengisap sabu-sabu di Hotel Raudah, Kota Kuala Kapuas.

Kasat Narkoba Iptu Suherman menerangkan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga mengenai gelagat Ivan yang akan mengisap sabu-sabu.

BACA JUGA: Syamsudin Merusak Citra Polri, Juarto Rugi Ratusan Juta

Suherman menambahkan, pihaknya langsung menggerebek kamar yang ditempati Ivan.

Ivan tidak berkutik ketika digerebek. Selain menangkap Ivan, petugas pun menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya ialah satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram, pipet kaca, bong yang terbuat dari plastik, satu korek api, dan sendok.

"Ivan dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Kapuas untuk pengembangan lebih lanjut," tegasnya.

Ivan bin Syahran harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah ditangkap Satnarkoba Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (1/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News