Pesta Terlarang di Hotel, Ivan bin Syahran Merusak Nama Baik Keluarga
Senin, 03 Juni 2019 – 09:47 WIB
Suherman menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk mengurai mata rantai peredaran sabu-sabu ke Ivan.
"Kami masih kembangkan dari mana dia dapat sabu-sabu,” pungkasnya. (alh/ol/kaltengposco/jpnn)
Ivan bin Syahran harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah ditangkap Satnarkoba Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (1/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka
- 11 Pembakar Rumah Kosong di Kapuas Ditangkap, 2 Orang Dewasa, 9 Masih di Bawah Umur
- Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga
- OMG Kalteng Gotong Royong Perbaiki Madrasah Aliyah di Katingan, Begini Keseruannya