Petani Bawang Merah Brebes Gunakan Pestisida Sesuai Rekomendasi

Mereka terpaksa untuk menghindari adanya serangan hama tanaman bawang merah.
"Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," ujar Soehoed.
Selain itu, masih ditemukan adanya pestisida ilegal yang dijual melalui door to door langsung ke petani ataupun sewaktu petani beristirahat siang.
Penjual mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida illegal tersebut denga harga yang lebih murah.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes pun melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir peredaran pestisida ilegal.
Salah satunya melakukan monitoring rutin maupun secara mandiri maupun bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.
Kemudian, melakukan diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait (petugas/PPL, kios/toko saprotan dan petani).
Penyuluhan kepada petani tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida pun dilakukan.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes menemukan sejumlah fakta terkait peredaran pestisida di sentra bawang merah di daerah itu.
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global