Petani Bawang Merah Brebes Gunakan Pestisida Sesuai Rekomendasi
Rabu, 20 Februari 2019 – 07:04 WIB

Ilustrasi petani bawang merah. Foto: Kementan
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk ilegal, baik pestisida palsu, pestisida dilarang, dan pelanggaran izin pendaftaran," tambah Soehoed.
Pemerintah juga berupaya mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pestisida kimia.
Di antaranya melalui kegiatan Sekolah Lapang-Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT), pengembangan pestisida organik (baik hayati maupun nabati), pengembangan pengendalian secara fisika dan biologis (perangkap, feromon trap, dan lainnya) serta pengembangan musuh alami. (adv/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes menemukan sejumlah fakta terkait peredaran pestisida di sentra bawang merah di daerah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global