Petani dan Pekerja Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan, Ini Alasannya

Petani dan Pekerja Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan, Ini Alasannya
Suasana kegiatan Dialog Interaktif “Telaah RPP Pelaksanaan UU Kesehatan Pasal Pengamanan Zat Adiktif (Tembakau): Petani Tembakau Menolak!” yang digelar Gerakan Petani Nusantara (GPN) dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) di Hotel Borobudur Indah, Magelang, Rabu (15/11/2023). Foto: Dok GPN P3M

Di Jawa Tengah, kata dia, 70 persen masyarakat NU Jawa Tengah adalah petani, kebanyakan adalah petani tembakau. Jika RPP tersebut disahkan, maka yang menjadi korban adalah warga NU (nahdliyyin). Dan kebanyakan perokok itu umurnya lebih panjang, itu fakta di lapangan.

"Kebanyakan yang punya penyakit berat justru adalah bukan perokok. Jadi sangat naif sekali kalau rokok dijadikan alasan menjadi penyebab penyakit atau kematian," ujarnya.

Dialog interaktif ini juga menyoroti ketidaksesuaian antara draft RPP Kesehatan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengkategorikan produk tembakau sebagai "produk legal."

Petani menegaskan hak ekonomi, sosial, dan budaya mereka, serta mencerminkan keberatan mereka terhadap lemahnya "political will" pemerintah dalam melindungi sektor pertembakauan. Mereka menunjukkan bahwa, sebagai produk yang telah dinyatakan legal oleh Mahkamah Konstitusi, tembakau perlu diatur, bukan dilarang sepenuhnya.

Melalui dialog ini, diharapkan pandangan dan keberatan yang diutarakan para petani dapat memengaruhi proses penyusunan regulasi. GPN dan P3M berharap bahwa suara mereka dapat membawa perubahan positif bagi keberlangsungan sektor pertembakauan dan kesejahteraan masyarakat yang terlibat dalam industri ini.

Dengan menyuarakan keprihatinan mereka, para petani tembakau berharap pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih seimbang dan berpihak kepada keberlangsungan sektor pertembakauan di Indonesia.

Dalam dialog ini juga menghasilkan petisi penolakan yang secara simbolis ditandatangani di kain putih, sebagai bentuk penolakan para petani tembakau terhadap Peraturan Pemerintah pertembakauan yang dirancang Eksesif dan merugikan.(ray/jpnn)

Petani-pekerja tembakau dari seluruh nusantara menolak aturan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News