Petani Milenial Ini Layak Jadi Contoh, Terapkan Pupuk Organik untuk Pertanian Modern
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengajak masyarakat khususnya petani agar menggunakan pupuk organik.
Selain lebih mudah didapat karena bahan bakunya tidak perlu impor seperti pupuk kimia, pupuk organik berikan beragam manfaat untuk ekosistem seperti tanah dan juga terhadap hasil pertanian itu sendiri.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa sektor pertanian yang menjadi kunci utama dalam perkuat ekonomi dalam neger.
Oleh karena itu, memperkuat produktivitas pertanian dapat dimulai dengan menyuburkan tanaman melalui pemakaian pupuk organik.
Arahan pemerintah seperti gayung bersambut, komunitas yang menamai diri mereka Petani Muda Keren di Provinsi Bali, menginisiasi gerakan agar petani mampu membuat pupuknya sendiri.
Mereka berusaha lebih mandiri dengan memanfaatkan bahan organik di sekitar mereka, seperti dari kotoran sapi, kambing, dedaunan dan bahan organik lain.
"Saya rasa pupuk organik yang dibuat langsung oleh petani kualitasnya jauh lebih baik," kata Agung Wedhatama, Koordinator Petani Muda Keren Bali dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (27/4).
Menurut Agung Wedhatama, pupuk organik adalah solusi alternatif terbaik dan bagi para petani untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi. Apalagi, keberadaan pupuk subsidi jumlahnya terbatas, di mana alokasinya sekitar 9 juta ton pada 2023.
Komunitas yang menamai diri mereka Petani Muda Keren di Provinsi Bali, menginisiasi gerakan agar petani mampu membuat pupuknya sendiri.
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar