Petani Sawit di Kalbar Adopsi Pola Kemitraan Petani dan PTPN IV Regional 3 Riau

Salah satu wujud pola tersebut adalah skema cash for works untuk para petani mitra sehingga para petani tetap mendapatkan penghasilan selama peremajaan berlangsung.
PTPN IV juga menawarkan program penyediaan bibit sawit unggul bersertifikat, pendamping, pelatihan kepada para petani sehingga mampu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan petani dalam mewujudkan perkebunan berkelanjutan.
"Ketika ini diterapkan ke Kalimantan Barat, InsyaAllah akan dapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Kami dari Aspekpir Kalbar mengucapkan terimakasih dan siap mendukung suksesi PSR di kalbar. Kami siap berkolaborasi dengan PTPN IV di Kalbar," tuturnya.
Secara umum, dia menjelaskan persoalan kemitraan di Riau tidak jauh berbeda dengan Kalimantan. Namun, pendekatan yang dilaksanakan Regional 3 memberikan hasil yang jauh lebih baik.
"Kalau kita lihat karateristik permasalahan di sini tidak jauh berbeda dengan Kalbar. Kerja sama antara pihak perusahaan dan petani yang tentu akan sukses dan berhasil ketika roh nya ada. Roh kebersamaan. Roh kebersamaan itu butuh rasa saling. Saling mendukung, saling membantu, saling menguatkan. Tidak bisa berdiri sendiri. Strategi ini yang akan kita bawa ke sana," lanjutnya.
SEVP Operation PTPN IV PalmCo Regional 3 Arief Subhan Siregar menjelaskan kunjungan studi banding ini merupakan realisasi dari Workshop PTPN Untuk Sawit Rakyat yang digelar di Pontianak, beberapa waktu lalu.(chi/jpnn)
Pola tersebut menjadi kunci sukses program PSR yang dilaksanakan PTPN IV PalmCO Regional 3 Riau di berbagai kabupaten Provinsi Riau.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- PTPN IV PalmCo Bangun 7 Fasilitas Air Bersih di Daerah Terpencil
- Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, PTPN Group Tegaskan Hal Ini