Petani Singkong Ditangkap Polisi Gegara Membakar Lahan untuk Berkebun

Petani Singkong Ditangkap Polisi Gegara Membakar Lahan untuk Berkebun
Sukarno pelaku pembakaran lahan kenakan baju tahanan Polres Tapin, Kalimantan Selatan, Senin, (4/9/2023). ANTARA/Muhammad Fauzi Fadilah

"Insyaallah kami informasikan lagi," ungkapnya.

Sugeng mengimbau seluruh masyaraka?t t?i?dak membakar lahan karena termasuk kategori tindak pidana.(antara/jpnn)

Seorang petani singkong ditangkap polisi dari Polres Tapin karena membakar lahan sendiri untuk berkebun. Begini kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News