Petani Singkong Ditangkap Polisi Gegara Membakar Lahan untuk Berkebun
Senin, 04 September 2023 – 21:36 WIB

Sukarno pelaku pembakaran lahan kenakan baju tahanan Polres Tapin, Kalimantan Selatan, Senin, (4/9/2023). ANTARA/Muhammad Fauzi Fadilah
"Insyaallah kami informasikan lagi," ungkapnya.
Sugeng mengimbau seluruh masyaraka?t t?i?dak membakar lahan karena termasuk kategori tindak pidana.(antara/jpnn)
Seorang petani singkong ditangkap polisi dari Polres Tapin karena membakar lahan sendiri untuk berkebun. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?