Petinggi BPD Kalbar Bantu Simpan Suap untuk Akil
Terima 10 Miliar Akil dari Bupati Empat Lawang
Kamis, 20 Februari 2014 – 22:55 WIB

Akil Mochtar pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Selanjutnya, MK menetapkan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Empat Lawang. Pasangan Budi Antoni Aljufri dan Syahril Hanafiah (nomor urut 1) ditetapkan mendapat 63.027 suara, pasangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi (nomor urut 2) sebanyak 62.051 suara, dan Syamsul Bahri dan Ahmad Fahruruzam (nomor urut 3) sebanyak 3.456 suara.
Dengan putusan itu, maka pasangan Budi-Syahrial keluar sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan menjadi Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2013-2018. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar tidak hanya terlibat kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan