Petinggi FPI Minta Pembunuh ANG Dihukum Mati

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Umar Al Attas alias Habib Selon menyatakan, pembunuhan terhadap ANG merupakan tindakan yang sangat biadab dan tidak manusiawi. Karena itu, pelakunya harus diberikan hukuman berat.
"Pembunuhnya harus dihukum mati," ucap Habib Selon di lokasi markas Ahmadiyah di Jalan Bukit Duri Tanjakan Dalam RT 02/08, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (14/6).
Selain itu, dia meminta hakim yang nantonya menangani perkara ANG agar memberikan vonis sesuai dengan tindakan yang dilakukan pelaku. "ANG ini anak kecil, diperkosa, dan dibunuh," kata Habib Selon.
Seperti diketahui, ANG (8 tahun) ditemukan meninggal dunia dan dikubur di sekitar rumah ibu angkatnya di Bali pada Rabu (10/6).
Polresta Denpasar, Bali, menetapkan Agustinus sebagai tersangka pembunuh ANG. Agus merupakan pembantu di rumah orang tua angkat ANG. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Umar Al Attas alias Habib Selon menyatakan, pembunuhan terhadap ANG merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu