Petinggi TNI Bela Marsekal Rio Mendung
Jenderal AU yang Jadi Komisaris Perusahaan Malinda Dee
Minggu, 10 April 2011 – 09:17 WIB

Petinggi TNI Bela Marsekal Rio Mendung
Namun, dia mengaku tak ikut mengelola bisnis perusahaan tersebut. Bisnis di Sarwahita dikendalikan direktur utama. Dia hanya menjadi konsultan dan penasihat (Jawa Pos, 9/4).
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Imam Safaat juga membela Rio. Orang nomor satu di Korps Swa Bhuwana Paksa itu menegaskan bahwa Rio tidak pernah memberikan uang ke perusahaan yang disebut-sebut milik tersangka pembobol dana nasabah Citibank Malinda Dee tersebut. "Sudah ada klarifikasi bahwa di perusahaan milik Malinda, dia hanya memberikan saran. Membantu untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi kerakyatan. Di samping itu, kebetulan beliau sudah hendak pensiun," ujarnya.
Rio tidak pernah memberikan uang ke perusahaan Malinda itu karena diangkat berdasar kepakarannya. "Memang, dari keterangan perusahaan tersebut, Rio punya saham. Tapi, masalah kebenarannya, kami cek kembali karena berdasar pernyataan kepada kami (Rio) tidak pernah kasih apa-apa," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang dicegat wartawan setelah menghadiri upacara di tempat yang sama menolak berkomentar soal kepastian status Rio. "Saya kira fokus di penyelidikan saja ya," katanya. Soal Rio, Pak? Dikejar pertanyaan tersebut, dia menghindari kerumunan wartawan. "Sudah, nanti keterangan lengkap tunggu penyelidikan saja," ujarnya.
JAKARTA - Desakan agar Mabes TNI memeriksa Marsekal Madya Rio Mendung yang tercatat sebagai komisaris PT Sarwahita yang didirikan Malinda Dee kandas.
BERITA TERKAIT
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak