Petrus: Jika Hasilnya Begitu, Penghujat Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipidana
Petrus mengatakan, setiap orang yang melakukan caci maki memiliki konsekuensinya.
"Kalau memaki ada konsekuensinya. Nah, itu yang kami minta supaya ini harus menjadi sebuah budaya hukum yang kalau omong tidak benar, pertanggungjawabkan secara hukum," tuturnya.
Dia lalu menyoroti soal bagaimana media sosial (Medsos) membantah hasil kerja polisi yang sebelumnya mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir J.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh digiring oleh opini-opini yang hanya didasari oleh asumsi.
"Jangan dibiarkan. Nanti muncul persoalan ini semua dikendalikan oleh medsos. Medos sudah mengendalikan yang sudah menentukan arah bagaimana polisi harus bekerja. Kemudian medsos pun bisa membantah hasil kerja polisi termasuk hasil kerja otopsi ulang kali ini," pungkas Petrus. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus mengomentari kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Adil Syarif, Mercurius Thomos Mone
- Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh
- Petrus Selestinus: Penyematan Jenderal Kehormatan Buat Prabowo Kontraproduktif
- Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Berencana Temui Pimpinan DPR, Petrus Selestinus: 3 Hal Penting
- Petrus Selestinus: Hak Angket DPR Menjawab Tuntutan Publik Soal Pilpres Jujur dan Adil
- Ketua KPU Dapat Sanksi DKPP, Prabowo-Gibran Seharusnya Didiskualifikasi