Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi

Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi
Petrus Haryanto dalam diskusi bertajuk "Pemilu dan HAM: Kemunduran Demokrasi dan Matinya Hak Asasi Manusia" di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Fabu (17/1/2024). Foto: supplied

jpnn.com - Korban penculikan sekaligus ?a?ktivis ?1?997?/?1?998 Petrus Hariyanto mengungkap kekecewaan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Petrus menilai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak akan pernah diselesaikan sampai rezim Jokowi berakhir.

"Ketika dia mengakui kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang akan diselesaikan secara non-yudisial, kami menilai dia sedang mendukung Prabowo Subianto dan sudah tertutup ruang bagi Jokowi untuk menyelesaikan kasus penculikan itu," ucap Petrus.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi yang digelar koalisi masyarakat sipil bertajuk "Pemilu dan HAM: Kemunduran Demokrasi dan Matinya Hak Asasi Manusia" di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan, dikutip dari siaran pers, Fabu (17 /1).

"Walaupun sudah lebih dari 20 tahun yang lalu, tetapi faktanya masih jelas dan gamblang bahwa Prabowo diberhentikan dari dinas militer oleh dewan kehormatan perwira karena terlibat tindak pidana penghilangan orang secara paksa, aktivis 1998," tutur Petrus.

Menurut dia, ketika kampanye Pilpres 2014 dan 2019 pun, Jokowi menurutnya hanya menjadikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM hanya sebagai komoditas politik.

"Artinya hanya menjadi sesuatu yang dijadikan daya tarik agar dia didukung oleh aktivis HAM saat itu. Jokowi hanya memperalat para aktivis untuk meraih pucuk pimpinan kekuasaan," ujar Petrus.

Oleh karena itu, katanya, pada Kamis (18/1) besok, bertepatan dengan Kamisan yang ke-17 tahun, sejumlah aktivis bakal mengadukan Presiden Jokowi ke Ombudsman RI.

Petrus Hariyanto menilai kasus pelanggaran HAM berat, termasuk penculikan aktivis 1998 tidak akan pernah terselesaikan di rezim Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News