Petrus Sebut Kasus Ini Pertanda KPK Sudah Disusupi Mafia

"Dewas KPK hanya tegas terhadap Robin Pattuju yaitu memberhentikan dengan tidak hormat dari status pegawai KPK, tetapi Dewas KPK bersikap sangat lunak ketika menindak Lili Pintauli," kata Petrus.
Dia menilai, KPK harus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas perkara korupsi secara tuntas. Tidak gagap untuk menjerat pejabat negara termasuk unsur pimpinan di badannya sendiri.
Adanya indikasi Azis dan Lili terlibat dalam tiga perkara sekaligus dalam dugaan pasal berlapis seharusnya KPK tidak ragu untuk menersangkakan keduanya. Bahkan mempertimbangkan faktor krisis ekonomi dan pandemi Covid-19 yang terjadi ketika kasus suap Robin terungkap.
"Jika saja KPK sudah menemukan bukti-bukti keterlibatan Azis Syamsuddin untuk tiga perkara dengan sangkaan pasal berlapis, maka jaksa KPK juga harus mempertimbangkan faktor di mana dugaan tindak pidana yang disangkakan terjadi pada saat negara sedang menghadapi krisis ekonomi akibat bencana Covid-19, oleh karena itu sekiranya sangkaan KPK terbukti, maka JPU harus menuntut mereka dengan pasal pidana mati," tutup Petrus. (dil/jpnn)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai KPK sudah disusupi mafia peradilan
Redaktur & Reporter : Adil
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia