Petrus Sebut Tidak Ada Tanda-Tanda Drop Sebelum Lukas Enembe Meninggal
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi di Jakarta.
Budi belum menjelaskan penyebab dari meninggalnya Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi di Papua.
Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan penjara. (antara/jpnn)
Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- PDIP belum Tunjuk Kandidat Calon Gubernur Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol